Memperhatikan : Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Hisab Rukyat (BHR) telah melakukan kegiatan rukyat (pengamatan visibilitas hilal), dan dilanjutkan dengan Sidang Itsbat, yang memutuskan apakah pada malam tersebut telah memasuki bulan (kalender) baru, atau menggenapkan bulan berjalan menjadi 30 hari.
Menimbang : Hasil sidang Itsbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama, dihadiri oleh seluruh unsur dalam Badan Hisab Rukyat Departemen Agama, termasuk para Pimpinan Seluruh Ormas Islam tingkat Pusat dan wakil dari MUI dan Komisi VIII DPR-RI.
Komentar Terbaru